JIKA INGIN MENCARI BLOG LAIN

Rabu, 23 Februari 2011

Dana untuk Humas Pemerintah Rp1 Triliun

Dana untuk Humas Pemerintah Rp1 Triliun
Daripada dana untuk pasang iklan di media yang tendensius, lebih baik untuk hal lain.
Rabu, 23 Februari 2011, 17:23 WIB
Ismoko Widjaya, Suryanta Bakti Susila
Dipo Alam (Antara/ Yudhi Mahatma)
VIVAnews -Pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam terus menuai kontroversi. Hari ini, Rabu 23 Februari 2011, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Dipo mengajak semua divisi kehumasan di pemerintahan untuk tidak menghadiri undangan sebagai narasumber media yang dianggap tendensius.
Dipo juga meminta mereka tidak memasang iklan di media yang tendensius dan menjelek-jelekan pemerintah. Pemerintah memang punya dana yang digunakan untuk proyek kehumasan.

"Berapa dana APBN untuk humas pemerintah ini? 1 triliun rupiah," kata Dipo Alam dalam rapat dengan Komisi II DPR itu. 

Menurut Dipo, daripada dana pemerintah dipakai untuk pasang iklan di media yang tendensius, lebih baik digunakan untuk hal lain. Misalnya memperluas dan meningkatkan mutu informasi mengenai kinerja kementeriandan lembaga yang perlu diketahui masyarakat.

"Sehingga, media yang menjelekkan pemeirntah dan SBY ini dapat diimbangi dari humas ini," ujar Dipo.

Selain itu, Dipo juga mengkritik jajaran kehumasan pemerintahan. Karena, dengan dana yang tersedia itu ternyata masih banyak masyarakat yang belum tahu program kerja masing-masing kementerian. Dipo pun mempertanyakan kembali apakah angka Rp1 triliun itu sudah efektif dan efisien.

"Apakah sekarang pers tahu (program kerja pemerintah). Mereka (pers) kurang mendapat informasi dari humas-humas pemerintah. Ini yang saya kritik ke pemerintah," ujar aktivis mahasiswa tahun 70an ini.

Pada kesempatan yang berbeda, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai langkah Dipo yang mengkritik jajaran pemerintahan itu sudah berlebihan. Dipo dinilai tidak berwenang melakukan itu.

"Ya itu tentu berlebihan pernyataan. Karena sebagai check up, Pak Dipo sebenarnya tidak punya kewenangan untuk ke aparat pemerintah lain, yang punya hak itu Presiden atau menteri yang bersangkutan," kata Jusuf Kalla di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 23 Februari 2011.
• VIVAnews